Kakan Kemenag Tegaskan Tugas dan Peran Penyuluh

Bulungan (Humas)_ Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulungan, H. Saimin berikan pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Tanjung Palas Timur, (10/2). Dalam arahannya, Kakan Kemenag berpesan kepada Penyuluh Agama untuk dapat menempatkan diri dengan baik di daerah tempat tugasnya masing-masing.

“Penyuluh Agama juga merupakan pegawai Kementerian agama, khusunya Kemenag Bulungan, artinya penyuluh harus berperan aktif dalam meyampaikan program-program Kementerian Beragama, selain itu juga menyampaikan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kerukunan antar umat beragama,” ujarnya.

“Penyuluh Agama mempunyai peran yang sangat strategis, oleh karena itu kementerian Agama harus terus memberikan arahan, bimbingan serta pembinaan, agar apa yang menjadi tujuan dari penyuluhan agama, mampu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Menurut Kakan Kemenag, penyuluh agama yang bersentuhan langsung dengan lingkungan masyarakat harus mampu melaksanakan perannya. “Salah satu tugas peran Penyuluh Agama dituntut mampu memberikan pembinaan, bimbingan dan penyuluhan agama, serta mengembangkan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat baik berdasarkan wilayah sasaran, maupun kelompok binaan masing-masing.

Kakankemenag juga menegaskan bahwa Penyuluh agama sebagai pemuka agama harus selalu membimbing, mengayomi, dan menggerakkan masyarakat untuk berbuat baik dan menjauhi perbuatan yang terlarang, mengajak kepada sesuatu yang menjadi keperluan masyarakatnya dalam membina wilayahnya baik untuk keperluan sarana kemasyarakatan maupun peribadatan.*iy.