MTs Makarti Utama Berupaya Tingkatkan Kualitas Pendidikan dengan Program Inovatif

Karang Agung (Humas Bulungan)_MTs Makarti Utama terus mengukuhkan komitmennya dalam menjalankan program inovasi yang dicanangkan oleh Pokjawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Bulungan. Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, Madrasah ini secara aktif melaksanakan program-program seperti Gerakan Madrasah Indah Lahirkan Bintang (Bina Gemilang), Gerakan Madrasah Magrib Mengaji (Bina Gemmar Mengaji), dan Guru Moderat, Inovatif, Inspiratif (Bina Guru Modiis).

Hal ini disampaikan oleh H. Samsuddin, penggagas program tersebut, yang turut menyaksikan langsung progresnya, pada Kamis (14/3/24). “Alhamdulillah, hari ini dapat memantau langsung progresnya. Senang melihat seluruh siswa-siswi membaca duduk tersebar secara berkelompok baik di dalam kelas, diteras kelas dan juga di musholla madrasah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Samsuddin menyatakan apresiasinya terhadap komitmen dan konsistensi madrasah ini dalam melaksanakan program inovatif. “Atas komitmen dan konsistensi madrasah ini melaksanakan program inovasi ini, maka hari ini kita sumbang lagi buku-buku sebagai apresiasi atas semangat guru dan anak-anak,” ucapnya penuh semangat H.Samsuddin.

Tujuan dari program inovasi Pokjawas Madrasah ini adalah untuk memotivasi warga madrasah agar berinovasi baik secara individual maupun kelembagaan dalam menciptakan madrasah berkarakter, mandiri, dan berprestasi. Kunjungan ini bukan hanya untuk memantau progres program inovatif, tetapi juga untuk sosialisasi pedoman PKKM kepada kepala madrasah.

Kepala Pokjawas Kabupaten Bulungan menambahkan, “Karena semua kepala madrasah binaan kita tahun ini akan dinilai kinerjanya baik kepala madrasah negeri maupun swasta. Tujuan PKKM ini, untuk mengukur aspek-aspek kompetensi kepala madrasah, menjadi nilai rapor kepala madrasah baik tahunan maupun empat tahunan. Diharapkan bahwa dengan adanya penilaian kinerja kepala madrasah (PKKM) ini, tidak ada lagi kepala madrasah yang bekerja melaksanakan tugasnya tidak sesuai aturan, regulasi, dan etika.” pungkasnya.*Lcy