Optimisme Kakan Kemenag Terkait Transformasi Positif untuk Penguatan Kerukunan Beragama

Bulungan (Humas)_Dalam upaya untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan rencana transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia. Keputusan ini diungkapkan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, di mana Menag menyatakan niatnya untuk menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan tidak hanya bagi umat Islam, melainkan juga bagi umat non-muslim.

Menurut Menag, langkah ini akan mengembangkan fungsi KUA sebagai pusat pencatatan pernikahan agama selain Islam, sehingga data-data pernikahan dan perceraian dapat lebih terintegrasi. Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, turut mendukung rencana tersebut, mengumumkan rencananya untuk meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama pada tahun 2024.

Langkah ini diharapkan membawa perubahan positif dalam pembinaan kerukunan antarumat beragama di Indonesia, menciptakan satu tempat yang melayani kebutuhan spiritual seluruh warga negara tanpa memandang agama.

Dalam tanggapan positif terhadap kebijakan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulungan, H. Muhammad Ramli, menyatakan bahwa kebijakan transformasi KUA adalah langkah positif untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama di wilayahnya. “Dengan adanya KUA sebagai tempat untuk melayani semua umat, diharapkan dapat meminimalkan birokrasi dan memperlancar proses administratif terutama dalam hal pernikahan,” ujar H. Ramli.

H. Ramli juga menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan semangat moderasi beragama dan tuntutan pelayanan prima yang harus dilakukan oleh Kementerian Agama. Ia menyampaikan pandangannya melalui telepon, karena sedang berada di luar daerah, Jumat (1/3/24).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulungan menegaskan bahwa Kementerian Agama adalah tempat pelayanan untuk semua agama yang diakui di Indonesia. “Kita memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan pembinaan terhadap paham keagamaan yang berada di kalangan umat beragama,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Kementerian Agama menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Agama sedang mempersiapkan regulasi terhadap perubahan pelayanan keagamaan, khususnya di Kantor Urusan Agama (KUA) melalui revitalisasi pelayanan KUA. Ia meminta seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Bulungan dan Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Bulungan untuk mempersiapkan diri, termasuk pengembangan SDM dan perubahan mindset, dalam rangka mengimplementasikan gagasan tersebut.

“Kantor Urusan Agama adalah unit pelaksana tugas Kementerian Agama paling terdepan berhadapan langsung dengan masyarakat, oleh sebab itu kinerja Kementerian Agama akan nampak di sana,” ungkapnya. Kepala Kantor Kementerian Agama berharap seluruh Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dapat mendukung dan memberikan masukan kepada Kementerian Agama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan, sehingga dampaknya dapat dirasakan di tengah seluruh masyarakat.*Lcy