Menegakkan Disiplin Siswa, Guru Melaksanakan Razia Handphone

Sebagai salah satu lembaga pendidikan, MTs Negeri Bulungan memiliki beberapa aturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh siswa/i. Salah satunya adalah pembatasan penggunaan Handphone di lingkungan madrasah ketika KBM masih berlangsung. Siswa/i wajib menitipkan Handphone pada masing-masing wali kelas sebelum KBM dimulai. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari adanya kasus kehilangan ataupun penyalahgunaan penggunaan Handphone di lingkungan madrasah. Selain itu, adanya aturan ini diharapkan siswa/i tetap fokus dalam mengikuti pembelajaran tanpa ada distraksi dari media sosial yang tidak menunjang pembelajaran.

Tidak terkecuali pada masa senggang pasca PAT menuju pembagian rapor, guru tetap melaksanakan razia Handphone yang menjadi kegiatan rutin madrasah. Dalam razia Handphone kali ini (Jumat, 17 Juni 2022), guru MTs Negeri Bulungan menemukan 10 buah Handphone yang masih berada di tangan siswa, baik kelas VII maupun kelas VIII. Seluruh Handphone hasil razia tersebut langsung diserahkan kepada masing-masing wali kelas untuk ditindaklanjuti. Tindak lanjut tersebut dapat berupa teguran atau bahkan penahanan sampai batas waktu yang telah disepakati bersama.

Mariyatul Qibtiyah, S.Pd.I. selaku Waka Kesiswaaan MTs Negeri Bulungan mengapresiasi kegiatan rutin tersebut. Beliau berharap agar kegiatan razia Handphone ini dapat meminimalisir adanya tindak ketidakdisiplinan siswa. Sehingga, peraturan yang telah dibuat dapat diterapkan sebagaimana mestinya. (*e)