Madrasah Menjadi Bagian Penting Moderasi Beragama

TANJUNG SELOR (Humas MAN Bulungan) – Moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama. Pagi ini (18/7) bertempat di Aula Asrama Putra MAN Bulungan, Kepala Madrasah Masran sebagai moderator mendampingi narasumber Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulungan Saimin mengisi materi moderasi beragama dalam rangkaian kegiatan Matsama MAN Bulungan. “Sikap kebangsaan harus tertanam kuat di kalangan siswa madrasah. Moderasi beragama itu bukan agamanya yang dimoderasi, tapi cara keberagamaan kita. Pemahaman, cara pandang, dan perilaku kita dalam beragama yang dimoderasi. Dengan demikian kita akan makin toleran dengan sesama umat beragama.”

“Madrasah harus jadi salah satu bagian penting mendukung Toleransi. Di Madrasah, termasuk para gurunya juga harus menjadi aktor dalam penguatan moderasi agama pada anak didik,” dengan bersemangat Saimin menyampaikan kepada peserta Matsama. Dia menegaskan, merawat keberagaman dengan bersikap toleran terhadap sesama umat beragama ini harus terus dipupuk agar kekayaan sesungguhnya bangsa Indonesia tetap lestari. “Keberagaman di Nusantara inilah sejatinya kekayaan terbesar bangsa Indonesia, sekaligus menjadi kekuatan dalam menghadapi infiltrasi apa pun yang sifatnya merusak keutuhan bangsa dan negara,” tegas Saimin.

Sikap moderasi beragama dalam peserta didik dapat dibentuk dan dipengaruhi oleh tiga hal, yaitu memiliki pengetahuan yang luas, mampu mengendalikan emosi untuk tidak melebihi batas, serta selalu berhat-i¬hati. Sementara, indikator utama keberhasilan moderasi beragama dapat dilihat dari empat sikap yaitu; komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi.

Ditemui secara terpisah Masran menambahkan bahwa ada empat modul moderasi beragama yang harus disiapkan seiring dengan implementasi kurikulum merdeka yang akan dilaksanakan perdana di tahun ini yaitu; 1) Modul pendidikan karakter melalui moderasi beragama. 2) Modul penguatan wawasan moderasi beragama. 3) Modul integrasi moderasi beragama pada pendidikan agama Islam. 4) Modul pengembangan dan pengelolaan kegiatan moderasi beragama bagi peserta didik. “Mayoritas peserta didik hanya mampu mengelaborasi pada dimensi toleransi saja, sementara dimensi lain belum dipahami dengan baik. Ini menunjukkan bahwa pemahaman peserta didik tentang konsep moderasi beragama masih belum komprehensif. Masih perlu diperkuat dan dikembangkan pemahamannya tentang dimensi-dimensi lain selain toleransi.” tutup Masran. (IM)